jejak-peristiwa.com-Menyoal postingan netizen terhadap penggunaan anggaran fasilitasi kegiatan Festival Budaya tahun 2018/2019 yang digelar Dinas pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur dan pengambilalihan tupoksi OPD lain lewat pembangunan sarana prasarana, membuat  Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Apolonia Corebima, SE. M.Si angkat bicara. 

Dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, 17 Juli 2019, Apolonia menjelaskan  Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2018 Disparbud Flores Timur mendapatkan alokasi anggaran fasilitasi Festival Budaya sebesar Rp 984.091.300. Anggaran tersebut digunakan untuk memfasilitasi beberapa kegiatan yakni Festival Nubun Tawa di Kecamatan Lewolema, Festival Lamaholot di Lembata, Festival Florata di Maumere dan Festival Nagi Tanah ( fashion show dan pemilihan Oa Pariwisata Flotim) serta kegiatan penunjang lainya seperti kegiatan pembinaan sanggar seni dan rapat koordinasi bidang seni.

"Kegiatan tersebut kami laksanakan  berdasarkan usulan yang bermula dari musrembang dan melewati beberapa tahapan pembahasan hingga ditetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), jadi indikatornya jelas, bukan malam kadisnya mimpi lalu besoknya buat kegiatan seperti postingan di Facebook itu"  jelas Apolonia. 

Selain itu,  Apolonia membantah postingan  besarnya anggaran pembelanjaan ATK yang menurutnya tidak sesuai dengan rencana pembelanjaan yang termuat dalam DPA. Dirincikannya, dana untuk ATK pada kegiatan festival dan kegiatan pendukung lainnya sebagaimana termuat dalam DPA TA 2018 adalah Rp 489.000. Sedangkan bahan kelengkapan komputer ( tinta dan cartridge) sebesar Rp 277.500, sehingga total belanja ATK, tinta dan cartridge adalah Rp 766.500. 

"Dari total dana Rp 766.500, terpakai 744.000 sehingga masi tersisa Rp 22.500. Nilai Rp 22.500 pun kami kembalikan ke kas daerah. Besarnya pembelanjaan ATK yang di-posting Rp 466 juta lebih, sedangkan pembelanjaan tinta dan cartridge sebesar Rp 277 juta lebih. Jadi informasi yang disebarkan lewat medsos-facebook itu tidak benar. Ini sangat tidak masuk akal. Kami tidak tahu dokumen apa yang mereka gunakan. Kami menggunakan dokumen resmi sesuai dengan DPA kami. Itu berita bohong, berita hoax yang sengaja disebarkan. tandas Apolonia.

Kadis Parbud juga membantah penilaian terhadap Disparbud Flotim yang disebut mengambil alih tupoksi Dinas PU.  Dikatakannya, setiap OPD sudah jelas pembagian tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai aturan.

"Pihak kami tidak pernah mengambil alih tupoksi daripada Dinas PU. Kami memang membangun infrastruktur tetapi di dalam objek wisata. Menu DAK jelas.pada tahun 2018 kami melaksanakan program pengembangan destinasi pariwisata dengan membangun infrastruktur di dalam objek wisata. Apabila objek pariwisata terlihat banyak pengunjung, maka Pemda akan memberi perhatian dengan membangun sarana prasarana seperti jalan setapak, bangun tempat kuliner, tempat sovernir, air bersih, jaringan listrik dan lain-lain. DAK fisik bidang pariwisata, hanya bisa dilaksanakan oleh dinas pariwisata, tidak bisa dari OPD lain.

Dirinya sangat menyayangkan karena data yang dipublikasikan tidak sesuai fakta sementara itu pihaknya telah dinilai miring. (*At)